Pada pelaksanaan kegiatan pembangunan pada tempat terbatas seperti terowongan, kedudukan pekerja K3 menjadi utama. Individu diberdayakan agar menjalankan identifikasi potensi bahaya, mengimplementasikan langkah pencegahan peristiwa, dan menegakkan norma kesejahteraan pekerjaan. Selain itu, para teknisi wajib cakap mengoperasikan alat keselamatan se